HUKUM KRIMINAL

Berlaku Tembak Ditempat Bagi Para Pelaku Curas Di Kota Banjar

Kapolres Kota Banjar, AKBP Novri Turangga, foto Hermanto
Kapolres Kota Banjar, AKBP Novri Turangga, foto Hermanto

Gapura Kota Banjar ,- Kapolres Kota Banjar AKBP Novri Turangga, menegaskan pihaknya akan memberlakukan tembak ditempat kepada para pelaku pencurian dan kekerasan (curas) diwilayah hukum Polres Banjar.

Pemberlakukan tindakan tembak ditempat menurut Kapolres agar ada efek jera bagi para pelaku, sehingga dapat  menekan angka kejahatan yang selama ini masih terus sering terjadi diwilayah yang dipimpinnya di Kota Banjar.

Kapolres mensinyalir Kasus-kasus seperti Curanmor masih sangat sering terjadi. Namun sejauh ini pencurian kendaraan bermotor tersebut tidak  dengan kekerasan, melainkan pencurian yang dilakukan di tempat parkir atau halaman rumah.

“Kalau memang ada yang terbukti melakukan pencurian dan kekerasan, kami tegaskan tembak ditempat,”Kata Novri Turangg  saat ditemui diruang kerjanya,baru-baru ini.

Novri menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam menyimpan kendaraannya. Tidak hanya itu, kepada para wanita pun jangan menggunakan perhiasan yang berlebihan, karena hal itu dapat memicu terjadinya tindakan pencurian dan kekerasan.

“kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan dimanapun dan dalam keadaan apapun terutama dalam menyimpan kendaraannya,”Imbuhnya***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *