HUKUM KRIMINAL

Kepergok Selingkuh, Kades Purwajaya Diberhentikan Warganya

Gapura Ciamis ,- Ratusan warga dari desa Purwajaya, Kabupate Ciamis, Jawa Barat beramai-ramai mendatangi Kantor Desa setempat dan langsung meringsek masuk sambil meneriaki Kepala Desa mereka berinisial AK. Kamis (18/6/2015).

AK dituding warganya berselingkuh setelah sebelumnya kepergok sedang berada dirumah salah seorang warga dan berselingkuh dengan perempuan berinisial SM yang diketahui telah bersuami.

Oleh warganya, Kades AK kepergok saat sedang berada didalam kamar perempuan selingkuhannya dan saat itu juga ditangkap dan digiring kekantor Polsek Pamarican.

Kedatangan ratusan warga kekantor Desa Purwajaya meminta agar Kades AK segera dicopot dari jabatannya karena diduga telah melakukan perbuatan serong dengan melakukan perselingkuhan bersama perempuan yang sudah bersuami.

“Pokoknya kami meminta kades AK segera diberhentikan sebagai kades karena melakuka perbutan memalukan”, teriak salah seorang warga, Kamis (18/6/2015).

Sebelumnya warga sempat mencari keberadaan Kades AK dirumahnya, namun sudah tidak berada rumahnya. Wargapun kemudian menggiring kepala dan anggota Badan Pembangunan Desa (BPD) setempat dan mendesak agar BPD segera mengeluarkan surat pemberhentian tidak hormat kepada AK selaku kepala desa Purwajaya.

Seteah melalui perundingan yang alot, akhirnya pengurus BPD memenuhi tuntutan warga. BPD kemudian mengumumkan pemberhentian Kepala Desa dan selanjutnya akan dilaporkan ke Bupati Kabupaten Ciamis.***TG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *