HUKUM KRIMINAL

Duuh…Sunat Dana Bantuan Sosial Mesjid Hingga 40 %

Gapura Kota Banjar , – Dana Bantuan sosial (Bansos) untuk pembangunan menara mesjid Baetulfallah  di Perum Balokang blok C, Desa Balokang, Kecamatan Banjar, Kota Banjar  diduga disunat pihak Kesos.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber, jumlah bansos yang disunat tersebut sebesar 40 persen dari  Total bantuan sebesar Rp 50 juta.

Nung (48) salah seorang warga perum Balokang mengungkapkan  pada awalnya, ia bersama warga  mengajukan proposal bantuan untuk pembangunan sebuah menara mesjid ke Pemkot Banjar melalui bagian kesejahteraan sosial (Kesos).

Namun, pada saat dana Rp 50 juta bansos ini cair, ada salahsatu dari pihak kesos yang meminta jatah 40 persen dari Rp 50 juta tersebut. Karena ada potongan tersebut, Komar (48)selaku panitia sekaligus suami dari Nung, oleh warga dituduh telah melakukan korupsi. Merasa tidak enak suaminya dituduh korupsi, akhirnya Nung berkoar dan menceritakan apa yang sebenarnya terjadi.

“Saya merasa tidak enak kalau suami saya dituduh korupsi, uang tersebut memang cair 50 juta, tapi dari pihak kesos minta jatah 40 persen,”Kata Nung , Senin (18/5/2015).

Ia pun menambahkan, bahkan ada salah satu penyuplai matrial pembangunan menara masjid itu yang bernama H Ade, menyuruh bungkam kepada panitia dan hal ini jangan sampai bocor ke publik.

Ungkapan Nung pun dibenarkan suaminya yaitu Komar (48). Menurutnya pencairan dana tersebut sekitar pada tahun 2013 sebesar 50 juta, namun yang diterima panitia pada saat itu menurutnya hanya sekitar 30 juta.

“Persisnya saya tidak mengetahui, namun saya dengar cairnya hanya 30 juta,”ujarnya saat dihubungi via ponselnya, Selasa (26/6/2015).

Ustad Buckhori selaku ketua DKM Mesjid Baetulfallah membantah keras bahwa telah ada pemotongan dari pihak kesos. Menurutnya dana hibah tersebut saat diterima memang bersih 50 juta dan tidak ada sama sekali pemotongan.

“Tidak benar jika ada pemotongan dari pihak kesos, dana tersebut bersih kami terima 50 juta, jika kami memberi kepada pihak kesos itu wajar kan, hanya sekedar untuk membeli rokok,”ujarnya saat di rumahnya, Selasa (2/6/2015).

Ia menambahkan, kepada pihak yang telah menyebar isu pemotongan dana hibah tersebut, khawatir nantinya malah menjadi fitnah.

“Saya khawatir ini malah menjadi fitnah, atas dasar dari mana mereka bisa bisa bicara seperti itu,”imbuhnya.

Sementara itu, Kepala bidang Kesejahteraan Sosial (Kesos) H Kaswad mengatakan, dirinya tidak mengetahui hal ini. Menurutnya pada tahun 2013 ia masih di Kemenag dan belum di Kesos.

“Mengenai masalah ini saya tidak mengetahui, karena pada saat itu saya masih di Kemenag,”ujar Kaswad saat dihubungi via ponselnya.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *