HUKUM KRIMINAL

Satreskrim Polres Ciamis Bekuk Dua Tersangka Curanmor

dedi-ciamis dua tersangka sepecialis curanmor dibekuk polisi 008_0001

Gapura Ciamis ,- Tim Buser Satreskrim Polres Ciamis berhasil menangkap dua orang tersangka spesialis pencuri sepeda motor yang sering beroprasi di seputaran taman Raplesia alun-alun dan wilayah pasar di Ciamis.

Kedua tersangka masing-masing berinisial AN (27) dan DS (33) saat dibekuk petugas keduanya sedang tertidur lelap dirumahnya masing-masing di daerah kecamatan sukadana dan kecamatan Cisaga Ciamis.

Kepada petugas kedua tersangka yang merupakan sahabat ini mengakui perbuatanya mencuri sepeda motor semula karena terpaksa dan sakit hati kerena sepeda motor yang digunakan tersangka AN diambil paksa pihak finance dengan alasan telat membayar cicilan.

Demikian juga dengan sepeda motor milik tersangka DS yang masih bermasalah dengan salah satu finance dan terus menerus ditagihnya meskipun angsuraanya sudah dibayar lunas.
“Motor saya terus yerusan ditagih padahal saya sudah membayar lunas katanya uangnya dibawa kabur kolektor”. Kata DS saat diperiksa petugas, Selasa (5/5/2015).

Menurtnya, dengan alasan terpaksa ingin kembali memeiliki sepeda motor dan membayar sisa angsuran kepada finance mereka akhirnya nekad mencuri sepeda motor yang sedang di palkir di sekitar taman Raflesia alun-alun ciamis.

Para tersangka menjadi katagihan karena merasa perbuatanya aman, sehingga terus melakukan pencurian berulang kali hingga berhasl mencuri 3 unit sepda motor. Namun akhrnya perbuatan kedua tersangka terendus polisi dan langsung membekuknya.***Dedi Kuswandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *