HUKUM KRIMINAL

Oknum Guru Agama Cabul Di Banjar Minta Dihukum Berat

Gapura Kota Banjar ,-  Terkait dengan kasus pencabulan yang dialami IL (15) perempuan belia warga Desa Rejasari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar yang diduga dilakukan oleh oknum guru agama, mendapat kecaman keras dari ketua MUI Kota Banjar KH Ridwan Mansyur.

Menurutnya perbuatan oknum guru agama cabul tersebut selain berdosa, juga telah mencemarkan nama baik Islam. Tidak hanya itu, oknum guru cabul itu pun sudah memupuskan masa depan si anak tersebut.

“Ia kan seorang guru agama, seharusnya ia lebih paham dan mengerti tentang norma agama,”Kata KH. Ridwan  , Jum’at (1/5/2015) malam.

Ia menambahkan, MUI mendukung jika para pelaku cabul terhadap anak dibawah umur dihukum berat, karena perbuatannya telah menghancurkan masa depan si korban.

“Kami sangat mendukung jika seorang pelaku cabul terhadap anak dibawah umur dihukum berat,”imbuhnya.

Untuk itu, ia berharap kepada aparat penegak hukum supaya tegas dalam menangani kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *