HUKUM KRIMINAL

Kejari Banjar Akan Periksa 13 Anggota DPRD Terkait Kasus Bansos

Gapura Kota Banjar ,- Satu-persatu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar terus diperiksa pihak Kejaksaan. Pemeriksaan ini terkait beberapa anggota dewan yang diduga korupsi dana bantuan sosial (Bansos) di Kota Banjar.

Sebanyak empat orang anggota DPRD Kota Banjar sudah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Ketiga anggota dewan yang baru diperiksa yakni SJ, OIM, dan R. Namun tinggal AS yang belum diperiksa.

”Mereka semua masih aktif sebagai anggota DPRD Kota Banjar,” kata Kasi Pidsus Andrian Paromai SH, Jumat (23/4/2015).

Andrian menambahkan, keempat anggota dewan tersebut diperiksa secara bertahap mulai Selasa (21/4/2015).

“Jika ada perkembangan dalam pemeriksaan keempat anggota dewan tersebut, tidak menutup kemungkinan anggota dewan yang akan diperiksa bisa bertambah,”kata Andrian.

Selain anggota dewan, Kejari pun telah memanggil pejabat eksekutif . Mereka diperiksa secara bergelombang sejak Selasa (21/4/2015), lalu. Mereka yang dipanggil untuk diperiksa adalah Sekda dan Asda 2.

Seperti diberitakan sebelumnya pihak Kejaksaan Negeri Banjar telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bansos di Kota Banjar. Mereka adalah AM mantan anggota DPRD Kota Banjar periode 2009-2014 dan DW salahsatu staf di sekretariat DPRD Kota Banjar.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *