HUKUM KRIMINAL

Tersangka Korupsi Banjar Waterpark Ditangkap Di Kudus Jateng

IMG-20150422-00252

Gapura Kota Banjar ,- Mulyarso Denta, seorang tersangka korupsi Banjar Waterpark yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ( Kejati) Jabar, Rabu (22/4/2015) dini hari tadi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 3 Kota Banjar. Pihak Kejari Banjar pembawa tersangka korupsi tersebut, tiba di Lapas Banjar sekitar pukul 02.00 WIB.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, Pria berbadan tambun tersebut ditangkap di jalan Pakis Indah gang 4 nomor 28, Jati, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (21/4/2015) pagi sekitar pukul 09.25 WIB. Ia berhasil ditangkap atas kerjasama jaksa dari Kejari Kota Banjar dan Kejari Kudus, serta tim intelejen Kajaksaan Agung (Kejagung).

MD ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Kota Banjar pada tanggal 10 November 2014, atas kasus korupsi penyimpangan pengelolaan penyertaan dana tahun 2012 dan pengadaan tahun 2013 pada perusahaan daerah Banjar Waterpark ( BWP) yang menrugikan negara sebesar Rp 424.599.769.

Sementara itu Kepala Lapas Kota Banjar Dadang Sudrajat saat dihubungi Rabu (22/4/2015) membenarkan bahwa pihaknya menerima titipan tahanan korupsi kejaksaan Kota Banjar.

“Benar, kami menerima seorang tahanan korupsi titipan dari kejaksaan Banjar,”Tandasnya.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *