HUKUM KRIMINAL

Kejari Kota Banjar Tetapkan Dua Tersangka Kasus Bansos

Para penasehat hukum terdakwa Korupsi menyerahkan uang kepada Kejari Ciamis, Kamis (22/1/2015) foto Dedi Kuswandi
gambar ilsutrasi, foto dokumen

Gapura Kota Banjar , – Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Jawa Barat akhirnya  menetapkan dua orang  tersangka dalam kasus guliran Dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun anggaran 2013-2014.

Kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut adalah DW staf Sekretariat DPRD Kota Banjar dan AM mantan Anggota Dewan Kota Banjar periode 2009-2014.

“Kami menetapkan dua orang tersangka yaitu DW dan AM, dan kami masih mengembangkan kasus ini,”Kata  Kasi Pidsus Andrian Paromai, Kamis (16/4/2015).

Menurut Andrian, penanganan kasus dugaan korupsi Dana Bansos di Kota Banjar mulai dilakukan penyelidikan sejak bulan Januari 2015 lalu.

“Perhitungan kerugian sementara akibat dugaan penyelewengan bansos yang melibatkan dua  tersangka ini diperkirakan mencapai 100 juta rupaih”. Tegasnya.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *