HUKUM KRIMINAL

Duuh…Lagi Mesum Tiga Pasangan Bukan Muhrim Terjaring Razia Pekat

Petugas Kepolisian saat memeriksa pasangan bukan muhrim yang terkena razia pekat, Foto Hermanto
Petugas Kepolisian saat memeriksa pasangan bukan muhrim yang terkena razia pekat, Foto Hermanto

Gapura Kota Banjar – Jajaran Kepolisian dari unit Sabhara, Reskrim, dan Intel Polres Kota Banjar, berhasil manggaruk tiga pasangan bukan muhrim yang diduga sedang berbuat mesum di kamar hotel, Rabu (25/3/2015) malam.

Petugas pertama menyusuri kawasan Ciroas untuk melakukan razia miras, disana petugas hanya berhasil menjaring satu dus botol Bir, dan mengamankan Cepi Sugiarto (21) selaku penjual miras.

Kemudian petugas menyisir ke hotel Family, disana petugas berhasil menjaring satu pasangan bukan muhrim yaitu Surahman (33) warga Padaherang Kabupaten Pangandaran dan Fitri Nurcahyani (19) warga Karang anyar desa Pesawahan Kecamatan Banjarsari.

Tidak puas dengan satu pasangan, petugas pun kemudian menuju ke Hotel Sederhana, disana petugas mendapati dua pasangan mesum yaitu Tini (42) warga Sampih RT 3/7 desa Rejasari kecamatan Langensari berpasangan Sutardi (50) warga Sampih RT 2/8 Desa Rejasari 2/8 Kecamatan Langensari Kota Banjar.

Satu pasangan mesum lainnya yaitu Rianto (29) warga dusun Pajaten RT 5/1 sidamulih Ciamis dengan Ira (29) yang juga masih warga Ciamis

Menurut KBO Sabhara Polres Banjar IPDA Supardi mengatakan sasaran razia kali ini adalah pasangan bukan muhrim dan miras.

“Untuk miras kami hanya berhasil mengamankan satu dus botol Bir dan kami pun berhasil menjaring tiga pasangan bukan muhrim dari dua hotel,”ujarnya.

Ketiga pasangan mesum dan satu penjual miras yang terjaring tadi, selanjutnya akan diberi sanksi tindakan pidana ringan.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *