HUKUM KRIMINAL

P2TP2A Kota Banjar Siap Dampingi Korban Penganiayaan

Tedi saat ditolong warga setelah sebelumnya diikat oleh pelaku Heri, foto Hermanto
Tedi saat ditolong warga setelah sebelumnya diikat oleh pelaku Heri, foto Hermanto

Gapura Kota Banjar ,- Sesuai dengan Prosedur pengaduan dari pihak keluarga, Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak( P2TP2A) Kota Banjar akan membantu melakukan penanganan dan pendampingan kepada korban dan keluarganya.

Hermadi relawan P2TP2A Kota Banjar menegaskan pihaknya juga akan membantu dalam upaya pemulihan trauma korban yang dialami korban akibat penganiayaan tersebut.

“kami akan melakukan apapun yang dibutuhkan korban, seperti pendampingan hukum atau pengacara serta bila di perlukan dokter dan Psikiater untuk pemulihan fsikis korban, apabila mengalami trauma atas kejadian yg menimpa korban, kami telah siapkan” Kata Hermadi, Minggu (22/3/2015).

Menurutnya untuk penanganan hukum, sepenuhnya diserahkan kepada Pihak Kepolisian dan kasus tersebut wajib mendapatkan perhatian dari semua pihak, terutama pemerintahan, supaya bisa membuat regulasi atau aturan hukum berupa Peraturan Daerah tentang perlindungan anak dan perempuan.

“Pihak kepolisian agar dalam menangani kasus ini tetap menghormati prinsip-prinsip perlindungan anak,”Tagasnya.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *