HUKUM KRIMINAL

Empat Pasangan Mesum Terjaring Razia Polisi

Wakapolsek Pataruman Iptu Asep Kurniawan (pakai topi) saat mengintrogasi salah satu rumah yang ada di tentara pelajar yang diduga sebagai tempat berbuat mesum karena kedapatan satu pasang berada didalam satu kamar, Foto Hermanto
Wakapolsek Pataruman Iptu Asep Kurniawan (pakai topi) saat mengintrogasi salah satu rumah yang ada di tentara pelajar yang diduga sebagai tempat berbuat mesum karena kedapatan satu pasang berada didalam satu kamar, Foto Hermanto

Gapura Kota Banjar – Jajaran Polsek Pataruman kembali menggelar razia pekat dengan sasaran kost-kostan serta sejumlah Hotel yang diduga sering dijadikan lokasi untuk berbuat mesum.

Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan empat pasangan bukan muhrim yang sedang asyik indehoy.

Petugas memulia razia tersebut dengan menyisir ke beberapa kostan yang ada di wilayah Pataruman, selain kostan, petugas pun menyisir hotel dan rumah yang disinyalir dijadikan tempat mesum di lingkungan Cikabuyutan Barat, Kelurahan Hegarsari Kecamatan Pataruman Kota Banjar.

Dari operasi pekat tersebut, petugas berhasil mengamankan 4 pasangan mesum yang diamankan dari tempat yang berbeda-beda, yang ada di Kelurahan Hegarsari Kecamatan Pataruman. Seperti satu pasang didapati dari  hotel Family, dan tiga pasang lainnya di kost-kostan dan satu rumah penduduk.

Wakapolsek Pataruman Iptu Asep Kurniawan mengatakan operasi pekat ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa tempat kost-kostan kerap dijadikan tempat mesum. Selain itu, rumah penduduk pun kini disinyalir sudah dijadikan sebuah “tempat”maksiat.

“Operasi ini adalah sebagai tindak lanjut atas banyaknya laporan dari warga, bahwa kost-kostan bahkan rumah penduduk pun kini disinyalir kerap dijadikan tempat mesum,”Ungkapnya Rabu (11/3/2015).

Asep menambahkan,  kegiatan operasi pekat ini merupakan program rutinitas Polsek Pataruman.

“Kita mengamankan sekitar ada delapan orang dan yang sudah fix satu pasang ini (terjaring dihotel family, red),” katanya.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *