HUKUM KRIMINAL

Dihipnotis, Dua Pelajar SMK Serahkan Perhiasan dan Barang Berharga

Ilustrasi Gambar Hipnotos, Foto istimewa
Ilustrasi Gambar Hipnotos, Foto istimewa

Gapura Ciamis ,- Dua orang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) negeri 1 Ciamis, Jawa Barat masing-masing bernama Nurul Azmi dan Ninda Riyana mendadak tidak berdaya, saat tiga orang yang baru mereka kenal tiba-tiba mengajaknya jalan-jalan mengelilingi pusat kota Ciamis.

Saat diperdaya dengan dhipnotos, kedua korban sedang asik menyalurkan hobynya belajar fotografi di sekitar pinggir jalan Jendral Sudirman Kabupaten Ciamis.

Berdasarkan pengakuan para korban, pelaku yang memperdayai mereka berjumlah tiga orang dan salah satu diantaranya seorang perempuan.

“kami mendadak tidak sadar saat mereka mengajak kami naik mobil untuk berkeliling kota, kami mengukuti aja keinginan mereka”. Kata Nurul kepada petugas Kepolisian.

Menurutnya, mereka juga tidak menyadari saat para pelaku dalam perjalanan meminta mereka menyerahkan harta-benda berupa perhiasan emas, handphone, Tablet serta kamera DLSR berharga jutaan rupiah.

“Kami hanya ingat diminta menyerahkan semua yang kami punya alasannya untuk menangkal pengaruh ilmu gaib karena kami akan disantet katanya, setelah harta-benda kami dipereteli kami diturunkan di pinggir jalan dan merek melarikan diri”, ungkapnya seperti baru tersadar.

Nurul menambahkan dirinya bersama Ninda temannya, benar-benar tersadar setelah merasa ada yang hilang dari mereka dan benar saja barang-barang berharga yang mereka kenakan sudah raib.

“kami kaget saat tersadar sudah tidak ada barang-barang berharga yang kami miliki emas , hp dan kamera yang kami gunakan belajar berfoto”. Imbuhnya.

Berdasarkan ciri-ciri yang disampaikan korban kepada petugas, salah seorang pelaku yang mengaku bernama Ismail, diduga merupakan residivis kasus curanmor yang kerap bolak-balik masuk bui, namun hingga kini petugas masih terus melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku.

Akibat peristiwa tersebut, para korban menderita kerugian materi ditaksir mencapai 10 juta rupiah.***Dedi Kuswandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *