HUKUM KRIMINAL PENDIDIKAN

Puluhan Napi Lapas Banjar Antusias Ikut Pendidikan Kejar Paket C

Suasana belajar kejar paket A, B dan C di Lapas Kota Banjar, Foto Hermanto
Suasana belajar kejar paket A, B dan C di Lapas Kota Banjar, Foto Hermanto

Gapura Kota Banjar ,- Sebanyak 26 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan klas III B Kota Banjar, Jawa Barat, mengikuti pendidikan paket A, B, dan C, Selasa (6/1/2015). Pendidikan kejar paket tersebut mengikuti tahun ajaran 2014/2015 dan sudah berjalan satu semester.

Kegiatan pendidikan ini bekerja sama antara pihak Lapas Banjar dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kota Banjar yang dipimpin oleh Neni Susiani SPd MPd, dan menerjunkan 4 tenaga pengajar dari SKB yaitu Yeni Astuti, Heri Setiaji SPd, Drs Abdul Yamin, dan Faulus Mardi Santoso. Sedangkan dari pihak Lapas selaku bagian pembinaan dan bimbingan adalah Didin Wahyudin dan Eka Maulina.

Bertempat di Perpustakaan Lapas Banjar, para warga binaan ini sangat serius mengikuti kegiatan belajar mengajar ini.

“Kami sangat senang dengan adanya program ini, sehingga kami disini bisa belajar pendidikan sekolah,”ujar Agus Tansah selaku peserta didik Paket A.

Nada yang sama juga diucapkan Ade, selaku warga binaan yang tengah mengikuti paket C. Menurutnya ini adalah program yang sangat positif, sehingga peserta ia beserta teman lainnya tidak menjadi buta huruf.

“Walaupun kami seorang napi, tapi kami tidak mau menjadi orang yang buta huruf,”katanya.

Saat ini jumlah penghuni yang berminat dalam program pendidikan tersebut sebanyak 26 orang, paket A 2 orang, Paket B 11 orang dan paket C 13 orang.

Sementara itu, Yeni Astuti salah seorang tenaga pengajar kejar paket tersebut mengatakan, walaupun mereka seorang Narapidana, namun mereka tetap harus mendapatkan hak pendidikan yang layak.

“Saat ini program sudah berjalan satu semester, mereka perlu diberikan hak belajar yang layak, karena pendidikan itu tidak terbatas dan untuk seumur hidup,”ujar Yeni.

Dihubungi terpisah, Kepala Lapas Kota Banjar Dadang Sudrajat mengatakan, bahwa dengan pendidikan diharapkan para warga binaan mendapatkan hak-hak belajar, sehingga setelah bebas mampu menjadi pribadi yang lebih baik serta tidak mengulangi perbuatan tindak pidana yang telah dilakukan sebelumnya.

“Setiap warga binaan berhak memperoleh pendidikan yang layak, sehingga jika sudah bebas nanti dirinya tidak mengulangi perbuatan tindak pidana,”kata Dadang. ***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *