HUKUM KRIMINAL

Polresta Banjar Gencarkan Razia Miras Jelang Tahun Baru

Petugas kepolisian Resort Kota Banjar menunjukan Miras hasil razia, Foto Hermanto
Petugas kepolisian Resort Kota Banjar menunjukan Miras hasil razia, Foto Hermanto

Gapura Kota Banjar ,- Menjelang malam pergantian tahun baru 2015 yang tinggal menyisakan beberapa hari kedepan,  jajaran Kepolisian Resort Kota  Banjar, Jawa Barat kembali menggelar razia minuman keras (miras) dari sejumlah tempat yang diduga sering dijadikan tempat julan miras.

Razia miras yang merupakan bagian dari opreasi cipta Kondisi jelang malam pergantian tahuan, polisi berhasil mengamankan 19 botol miras berbagai merk. Ke 19 botol miras itu disita petugas dari sebuah warung milik Ecin (25) di Lingkung Jadimulya Kelurahan Hegarsari Kecamatan Pataruman Kota Bajar atau tepatnya di Jalan Buntu.

KapolresKota  Banjar AKBP Asep Saepudin mengatakan, operasi ini digelar untuk menciptakan suasana kondusif di Kota Banjar selama perayaan natal dan tahun baru. dengan sasaran utama dalam raziapenyakit masyarakat dimana salah satunya adalah peredaran minuman keras.

“Kami akan terus gencar melakukan razia miras, hal ini dilakukan sebagai cipta kondisi untuk menciptakan suasana kondusif dalam perayaan dan menyambut malam pergantian tahun baru nanti ,” Kata AKBP Asep saepudin, Jumat (26/12/2014).

Menurut Asep, pemilik atau penjual miras tersebut sudah kerap digaruk petugas dalam setiap operasi miras.

“Ia memang sering menjadi langganan razia, setiap operasi pasti orang-orang ini juga,”imbuh Asep.

Setelah dari Jalan Buntu, petugas kemudian meluncur ke belakang stasiun kereta api Banjar, disana petugas mengepung rumah kontrakan bandar miras yang terkenal di Kota Banjar. Namun sayang , disini rumah beserta gudang miras sudah tertutup dan terkunci ditinggal pemiliknya. Namun polisi sudah mengetahui dimana tempat rahasia mereka menyimpan miras.

“Kami sudah mengetahui dimana si bandar menyimpan miras, dan razia ini pun akan terus kami lakukan sampai bandar miras ini kami tangkap,”tegas Asep.

Mereka yang terjaring razia ini, akan segera diproses hukum melalui sidang tipiring (tindak pidana ringan).

“Semoga kali ini kami dapat membuat mereka jera,”pungkasnya. ***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *