HUKUM KRIMINAL

Petugas Kembali Menangkap Satu Persatu Tahanan Kabur dari Lapas Banjar

Salah seorang petugas Lapas menunjukan grong-gorong yang dijadikan tempat persembunyian salah seorang tahan yang kabur, Selasa (23/12/2014). foto Hermanto
Salah seorang petugas Lapas menunjukan grong-gorong yang dijadikan tempat persembunyian salah seorang tahan yang kabur, Selasa (23/12/2014). foto Hermanto

Gapura Kota Banjar , – Petugas gabungan yang dibentuk untuk menangkap kembali tahanan Lapas Klas III B Kota Banjar, Jawa Barat yang mencoba melarikan diri dengan memanjat benteng Lapas mengunakan ikatan kain sarung. Kini satu persatu tahanan titipan Kejaksaan Negeri Kota Banjar pada kasus penipuan tersebut sudah kembali berhasil ditangkap.

Seperti diketahu dan diberitakan sebelumnya, keenam orang tahanan titipan kejari Kota Banjar berhasil melarikan diri ini pada Senin 22 Desember 2014 dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Setelah Topan alias Mayor (52) yang ditangkap petugas, kini giliran Yana Setiawan (40) yang berhasil ditangkap petugas lapas Kota Banjar. YS merupakan salahsatu komplotan dari enam tahanan yang kabur , dengan kasus  penipuan modus jual beli kendaraan roda empat ini, ditangkap di gorong-gorong yang berada didalam Lapas Banjar sekitar pukul 06.00, Selasa (23/122014).

Kronologis penangkapan YS adalah ketika kepala Lapas Dadang Sudrajat dan satu orang petugas sedang menyusuri Brangkang (jalan untuk melakukan pengawasan), tengah memantau jejak bekas enam tahanan yang kabur .

“Saat saya bersama salah seorang petugas menyusuri Brangkang, tiba-tiba feeling saya mengarahkan  untuk memasuki gorong-gorong yang ada tepat dibelakang ruangan sel Blok A, dan saya pun langsung  memerintahkan anggota sipir lapas untuk turun kedalam gorong-gorong tersebut, ternyata benar,  YS salah seorang tahan yang kabur sedang jongkok berada didalamnya”. Kata Dadang, Selasa (23/12/2014).

Menurut Dadang, akhirnya tanpa perlawanan yang berarti, YS pun kemudian kembali berhasil dibekuk lalu kembali  dibawa ke ruangan isolasi.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *