HUKUM KRIMINAL

Setelah Buron, Napi Kabur dari Lapas Tertangkap di Bekasi

Dadang Sudrajat, Kalapas Kota Banjar, Jawa Barat, Foto Hermanto
Dadang Sudrajat, Kalapas Kota Banjar, Jawa Barat, Foto Hermanto

Gapura Kota Banjar , – Setelah buron selama enam bulan karena kabur dari dalam Lapas, seorang narapidana bernama Haji Agung (44) akhirnya kebali berhasil dibekuk jajaran petugas Lapas Kota Banjar, Jawa Barat pada hari Minggu 14 Desember 2014 lalu.

Haji Agung  ditangkap petugas Lapas di wilayah Bekasi setelah sebelumnya dintai petugas, ia dibekuk petugas saat hendak melakukan transaksi jual beli sebuah mobil mlik rentalan.

Tertanngkapnya kembali buronan Lapas tersebut, menurut Kepala Lapas Kota Banjar, Dadang Sudrajat menunjukan dan membuktikan bahwa pihak Lapas Banjar selama ini tidak pernah main-main dengan warga binaannya.

Dadang juga menepis anggapan sebagaimana sempat beredar kabar jikaa pihak Lapas menerima suap dari Haji Agung, sehingga yang bersangkutan dapat melarikan diri dari Lapas.

“Ini adalah sebagai bukti bahwa kami, tidak pernah menerima suap dari siapa pun termasuk si Agung ini,”Kata Dadang, Selasa (16/12/2014).

Dadang menambahkan, sebelum Haji Agung dibawa dari Bekasi, pihaknya telah berkoordinasi terlebih dulu dengan pihak Polda Metrojaya, setelah selesai berkoordinasi kemudian ia membawanya dan tiba di Lapas Kota Banjar pada Selasa (16/12/2014) pagi.

“Sebelum dibawa ke Banjar, kami melakukan koordinasi terlebih dulu dengan pihak petugas di Polda Metrojaya”,ucapnya.

Terkait dengan telah berhasilnya kembali menangkap  Napi tersebut, Dadang menyampaikan ucapaan terima kasih kepada seluruh pihak  yang telah membantu dalam proses penangkapan tersebut.

“Kami mengucapkan terimakasih terutama kepada warga masyarakat yang telah melaporkan keberadaan napi tersebut,”Imbuhnya.

Sementara itu seperti diketahui, Haji Agung merupakan napi kasus penipuan, pencurian dengan kekerasan dan divonis pasal 378 hukuman 15 tahun penjara oleh pengadilan. Napi kiriman dari lapas Garut tersebut, kabur disaat sedang berobat di RSUD Kota Banjar (10/7/2014).

Ia kabur dengan cara naik angkot ke terminal Banjar, disana ia sudah dijemput istrinya yang datang dari Majalengka. Dengan kaburnya napi tersebut,  sempat membuat seluruh anggota sipir lapas direpotkan  hingga muncul berbagai tudingan miring ditengah tengah masyarakat.

Kini Haji Agung napi yang mempunyai empat istri itu, harus kembali ke Lapas Banjar dan mendekam di sel isolasi.

Salahsatu istrinya yang bernama Sri saat dihubungi  melalui ponselnya mengatakan, dirinya sangat menyesal kenal dengan Agung, menurutnya ia pun ditipu hingga mengalami kerugian sebesar 5 juta rupiah.

“Saya bela-belain dia dengan menggadaikan gelang emas, namun ia malah menipu saya, dan saya juga menyesal setelah mengetahui begini,”ujarnya.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *