HUKUM KRIMINAL

Perangi Peredaran Miras, Polresta Banjar Gencar Lakukan Razia

Petugas Polresta Banjar saat melakukan Razia Miras di salah satu warung penjual miras tersebut, Sabtu (13/12/2014) foto Hermanto
Petugas Polresta Banjar saat melakukan Razia Miras di salah satu warung penjual miras tersebut, Sabtu (13/12/2014) foto Hermanto

Gapura Kota Banjar , – Tekad utuk terus memerangi peredaran miras diwilayah Kota Banjar, menyusul belakangan akibat maraknya miras oplosan hingga telah banyaknya merenggut koban.  Jajaran Polres Kota Banjar terus gencar melakukan razia miras seperli yang dilakukan pada Sabtu malam razia miras, kembali digelar dsejumlah titik dikawasan Kota Banjar.

Petugas berhasil mengamankan 7 Botol Miras berbagai merek serta miras oplosan jenis Cipas (Ciu Plastik) dari sebuah warung milik Ad (48), di jalan Buntu, Lingkung Jadimulya, Kelurahan Hegarsari Kota Banjar.

Ketujuh botol miras itu dimasukkan kedalam botol air mineral dan disimpan berjejer dengan botol yang berisi air mineral sungguhan di warung tersebut.

Tidak hanya itu, petugas pun menyisir kedalam rumah Ad, namun petugas tidak menemukan sasaran. Kemudian petugas pun meluncur ke bandar miras yang berada di belakang Stasiun Kereta Api Banjar, namun disini kondisinya kosong. Petugas menduga karena razia tersebut bocor.

Kapolresta Banjar AKBP Asep Saepudin SIK, mengatakan, razia ini adalah untuk memberantas peredaran miras yang ada di Kota Banjar, dan hal ini juga untuk meminimalisir tindak kejahatan dan kriminalitas.

“Kami akan terus melakukan razia miras, sebagai bagian dari memerangi peredaran miras serta untuk meminimalisir angka kejahatan dan kriminalitas,”Ungkapnya disela-sela kegiatan razia tersebut.

Asep juga menghimbau kepada masyarakat Kota Banjar khususnya para kaula muda, untuk tidak menkonsumsi miras, selain beresiko pada kesehatan yang dapat merusak organ-organ tubuh manusia, juga mengundang tindak kriminalitas.

“Saya himbau agar seluruh masyarakat turut mengawasi dan terutama para kaula muda untuk menghindari  dan menjauhi Miras karena membahayakan organ tubuh serta dapat memicu terjadinya tindak kriminal”, Pungkasnya.

Selanjutnya miras hasil dari razia tersebut  akan diproses sesuai peraturan dan diserahkan kepihak satuan Sabhara untuk dilakukan Tindak Pidana Ringan.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *