HUKUM KRIMINAL

Razia Pekat Gabungan di Banjar Amankan Miras

IMG01580-20141208-1053
Gapura Kota Banjar ,- Puluhan aparat gabungan dari Polres Kota Banjar, Denpom TNI, dan Satpol PP, menggelar razia minuman keras, menyusul maraknya perederan miras dan banyaknya korban miras oplosan seperti yang terjadi di Kabupaten Garut dan Sumedang.

Razia tersebut dilakukan oleh unsur TNI/ Polri disejumlah daerah di Jawa Barat sesuai dengan intruksi Kapolda Jawa Barat saat melakukan pemusnahan miras dan Deklarasi anti miras dan narkoba di Garut, Senin (8/12/2014).

Dalam razia yang dilakukan para penegak hukum di wilayah Kota Banjar tersebut berhasil mengamankan 16 botol miras jenis anggur ginseng.

Berdasarkan pantauan dilapangan,  razia yang dimulai pukul 10.00 WIB pada Senin (8/12/2014) ini, pertama kali petugas menyusuri kawasan Jalan buntu, namun disini petugas belum menemukan sasarannya. Kemudian berlajut dengan menuju ke daerah Binangun, Kecamatan Pataruman, dikawasan tersebut petugas berhasil mengamankan belasan botol miras jenis anggur ginseng disalah satu kios Jamu.

Kapolres Kota Banjar AKBP Asep Saepudin SIK,  melalui Kasat Sabhara AKP Hermanto mengatakan, bahwa razia gabungan ini untuk meminimalisir peredaran minuman keras sebagai langkah antisipasi yang akan terus digelar secara berkesinambungan sesuai intruksi dari Kapolda Jawa Barat.

“Dalam razia ini adalah untuk meminimalisir beredarnya minuman keras di Kota Banjar, agar tidak terjadi peistiwa seperi yang terjadi dibeberapa daerah lain “Kata Hermanto disela-sela kegitan razia tersebut.

Oleh petugas, pemilik kios jamu yang menjual miras jenis anggur ginseng tersebut, selanjutnya digiring ke Mapolres Kota Banjar untuk dimintai keterangan lebih lanjut.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *