HUKUM KRIMINAL

Diduga Ada Penyimpangan Dalam Program PNPM Mandiri Pakenjeng

Gapura Garut,- Ketua Badan Pemberdayaan Desa (BPD), Desa Tegal Gede, kecamatan Pakenjeng, Kabupaten  Garut, Jawa Barat,  Ade Wanadin  menduga ada penyimpangan serta tidak adanya keterbukaan dalam pelaksanaan program Nasional  Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM) mandiri.

Menurut Ade, Berdasarkan program Masterplan Percepatan dan  Perluasan Pengurangan Kemiskinan Indonesa (MP3KI) tahun 2014 dalam perencanaan dan pelaksanaan program percepatan kemiskinan dikecamatan pakenjeng mendapat alokasi dana program tersebut sebesar 5 miliar rupiah.

“Kami menduga ada yang tidak sesuai  dengan petunjuk tekhnis operasional yang telah ditentukan, dimana berdasarkan hasil investigasi  dilapangan ada beberapa kerancuan, diantaranya cara penetapan pokja  pelaksanaan, cara menetapkan titik nol,barang yang dikirim tidak sesuai dengan RAB dan proses  lelang disinyalir tidak melalui mekanisme yang benar”.Kata Ade baru baru ini.

Ade menambahkan, dalam hal ini yang memimpin lelang bukan pokja  barang dan jasa melainkan pokja pengawasan, dan CV yang menjadi supalyer barang bukan  pemenang lelang.

Sementara itu, ada enam titik pembangunan insfratruktur jalan dan fasilitas umum di enam desa  dikecamatan Pakenjeng yang mendapat bantuan dana dari program percepatan pengetasan  kemiskinan PNPM mandiri tersebut disinyalir dari asfek tehnis pembangunannya tidak sesuai  bestek.

“Ini jelas sangat berpengaruh terhadap asfek kualitas  bangunannya itu sendiri, karena bahan bahan material yang digunakan tidak sesuai dengan  ketentuan yang ada. Diduga dalam pelaksanaan proyek pembangunan PNPM tersebut ada prinsif bagi bagi jatah diantara pelaksana dalam pengadaan barang”. Tegasnya.***Irwan Rudiawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *