HUKUM KRIMINAL

Polsek Pataruman Razia, Puluhan Botol Miras Diamankan

Plt Kapolsek Pataruman, Ipda Yudi Ristianto sedang memperlihatkan puluhan botol miras yang berhasil dirazia, Jumat (17/10/2014). Foto Hermanto
Plt Kapolsek Pataruman, Ipda Yudi Ristianto sedang memperlihatkan puluhan botol miras yang berhasil dirazia, Jumat (17/10/2014). Foto Hermanto

Gapura Kota Banjar,–  Jajaran Kepolisi Sektor (Polsek) Pataruman Kota Banjar, Jawa Barat, menggelar razia minuman keras (Miras)  di wilayah hukum Pataruman, Jum’at (17/10/2014).

Dalam razia tersebut, petugas berhasil menjaring sebanyak 33 botol minuman keras dari berbagai merk.  Petugas melakukan penyisiran ke sejumlah tempat yang diduga kerap dijadikan ajang pesta miras, kemudian dilanjutkan kekios-kios penjual jamu yang berada di wilayah Kecamatan Pataruman.

Dari sejumlah l;okasi yang didatangi, polisi baru mendapatkan miras saat memasuki wilayah desa Sukamukti,  petugas berhasil mendapatkanpuluhan  botol minuman keras dari sebuah kios jamu milik Eso (29)warga Pamarican, yang disimpan disebuah dus tersembunyi.  Oleh petugas puluhan botol miras tersebut kemudian dibawa dan diamankan ke Mapolsek  Pataruman.

Plt Kapolsek Pataruman Ipda Yudi Ristianto menuturkan, operasi miras tersebut  merupakan operasi cipta kondisi, untuk mengantisipasi maraknya peredaran minuman keras yang berada di wilayah hukum yang dipimpinnya.

“Kami berhasil mengamankan 33 botol miras berbagai merk disebuah kios jamu, razia kami lakukan untuk mengantisipasi maraknya peredaran minuman keras sehingga kami melaksanakan razia ini,”Ungkapnya.

Yudi menegaskan pihaknya akan menindak penjual miras tersebut sesuai aturan yang berlaku dimana akan dikenakan Tipiring.

“Kami akan terus melakukan razia ini supaya para penjual dan pembeli miras mengurungkan niatnya dan menjauhi minuman terlarang tersebut, para pelaku akan kami tindak sesuai ketentuan”.Pungkasnya.***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *