HUKUM KRIMINAL

Penganiayaan Warga oleh Walikota Banjar Dipicu Teror SMS

Hj. Yani Herawati memperlihatkan BAP pelaporan terhadap Walikota Banjar Hj. Ade Uu Sukaesih, setelah menjalani pemeriksaan oleh pihak polres Banjar, Senin (13/10/2014) Foto Hermanto
Hj. Yani Herawati memperlihatkan BAP pelaporan terhadap Walikota Banjar Hj. Ade Uu Sukaesih, setelah menjalani pemeriksaan oleh pihak polres Banjar, Senin (13/10/2014) Foto Hermanto

Gapura Kota Banjar,-  Puncak kemarahan Walikota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih, menyusul aksi dugaan penganiayaan terhadap salah seorang warga bernama Hj. Yani,  karena adanya beberapa pesan singkat (SMS) yang masuk ke Handphone milik Walikota tersebut sejak bulan Februari 2014 lalu.

Isi dalam SMS tersebut, intinya menyebutkan bahwa antara dr. H. Herman Sutrisno suami dari Walikota Banjar tersebut diduga memiliki hubungan spesial dengan  Hj Yani. Isi pesan singkat yang mencoba mengungkap  adnya hubungan spesial suami walikota  cenderung menteror serta memprovokasi Hj. Ade Uu Sukaesih.

SMS itulah yang diduga menjadi penyebab Walikota Banjar terbakar api cemburu hingga akhirnya ia pun sangat marah dan kemudian melabrak Hj. Yani yang belakangan diketahui seorang janda.

Tio Satrio Nugraha, mewakili dari keluarga besar dr. H. Herman Sutrisno dan Hj Ade Uu Sukaesih menjelaskan, pihaknya sangat menyesalkan kejadian yang dipicu oleh kesalahpahaman tersebut.

“Meski beliau Walikota, tapikan juga wanita biasa sebagai manusia biasa. Istri mana yang tidak marah bila suaminya diganggu orang lain, namun semua tuduhan perselingkuhan itu tidak pernah terbukti,Jjelas Tio saat memberikan klarifikasinya baru baru ini.

Terkait dengan dugaan aksi pemukulan dan pencakaran, menurut Tio hal itu merupakan tindakan spontan saat pertikaian terjadi, jadi bukan suatu hal yang direncanakan.

“Soal pemukulan saya kira tidak separah apa yang dituduhkan, itu spontan saja saat berselisih,”ujarnya.

Sementara terkait dengan pelaporan terhadap pihak kepolisian, pihaknya sangat menghormati proses hukum.

“Kami sangat menghormati dan akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Meski begitu, kami tetap mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan dan musyawarah,”katanya.

Tio menambahkan, pihaknya juga akan meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut orang yang selalu mengirim SMS terhadap Hj Ade Uu Sukaesih, karena dari SMS gelap itulah pokok permasalahan perselisihan tersebut diduga bermula. ***Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *