HUKUM KRIMINAL

Polisi Tangkap Pemeran Pria dalam Video Mesum Berseragam PNS Banten

Gambar internet
Gambar internet

Gapura Banten,- Berdasarkan keterangan dari IF pemeran perempaun pada video mesum berseragam PNS Banten yang menghebohkan dunia maya hingga mengusik ketenangan sejumlah kalangan di Banten, akhirnya sosok pemeran pria yang diduga berinisial FR berhasil ditangkap oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten.

Polisi menangkap FR berdasarkan laporan dari  IF, bahwa FR adalah pemeran pria pada video intim berseragam PNS Banten yang ia perankan tersebut. IF mendatangi Polda Banten pada Kamis 25  september  2014 lalu didampingi pengacaranya.

Kasubdit II Fismondev Ditreskrim Polda Banten AKBP Dadang Suherli membenarkan proses penangkapan FR disebuah Mall di Serang Banten.

“Kami berhasil menangkap FR pemeran pria pada video mesum itu di Mall Of  Serang kemarin sore tanpa ada perlawanan,” kata Ungkapnya Kepada sejumlah wartawan di Mapolda Banten, Minggu (28/9/2014)

Menurutnya,   FR yang merupakan warga Serdang Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang ini, sempat berkomunikasi vi telpon dengan IF, dari komunikasi via telpon tersebut, IF berjanji akan melakukan pertemuan dengan FR di sebuah Mall sekira pukul 15.00 WIB, hari  Sabtu 27 September 2014. Dan petugas akhirnya berhasil menangkapnya tanpa perlawanan.

Dadang menambahkan, Anggotanya juga berhasil mengamankan sejumlah alat bukti yang berkaitan dengan kasus  beredarnya video adegan panas tersebut.

“Kami mengamankan 1 unit laptop, CPU dan flasdisk dari tangan FR itu “, Ucapnya.

Atas dugaan perbuatannya, FR akan dijerat  Pasal 29 UU No 40 tentang pornografi dan Pasal 27 ayat (1) dan (4) UU informasi dan transaksi elektronik (ITE).

“Untuk FR diancam hukuman penjara 12 tahun tentang pornografi dan diatas 5 tahun penjara untuk Undang-undang ITE, ” Pungkasnya***AGT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *