HUKUM KRIMINAL

Kejari Telanjangi Kasus Korupsi Kota Banjar

banjar_bwp digeledah 2 003_0001

Gapura Kota Banjar,-  Terbongkarnya satu-persatu kasus dugaan korupsi disejumlah instansi pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat membuat kepercayaan masyarakat semakin menguat  dengan kinerja Kejaksaan Negeri Kota Banjar.

Menurut Ujang S Bachyan, Ketua Ormas, Marag’s (Menuju Arah Gerak Sempurna) mengatakan, bahwa dirinya sangat setuju, jika aktor korupsi harus terus diusut dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Semuanya harus diusut tuntas, dan ada beberapa hal yang harus dicermati khususnya oleh penegak hukum yaitu jenis korupsinya perseorangan atau korupsi berjamaah. Jika untuk yang perorangan mungkin mudah dalam hal penanganannya, namun untuk korupsi yang berjamaah dalam suatu sistem tentunya tidak mudah dan bisa dibilang sulit”, ungkapnya , Rabu (24/9/2014)

Ujang menambahkan,  Dalam hal pengusutan kasus-kasus korupsi ini, harus menyeluruh dan menyentuh berbagai lapisan.

“tentunya tidak adil jika hanya pada lini tertentu korupsi yang dipangkasnya, namun saya berharap kepada pihak kejaksaan untuk tidak pandang bulu dan tebang pilih didalam pengusutan kasus korupsi ini,” Harapnya.

Sementara itu  Ketua Ormas Gerakan Rakyat Menggugat ( Geram)Deni Mulyadi mengapresiasi kinerja jajaran kejaksaan Neeri Kota Banjar.  Menurutnya kinerja Kejaksaan kota Banjar patut diacungi jempol.

“Saya mengapresiasi penuh kinerja Kejaksaan, dimana dalam sebulan terakhir kasus korupsi yang terjadi di kantor KPUD Kota Banjar dan wahana wisata Banjar Waterpark mulai terbongkar, Jelasnya.

Kasus korupsi KPUD Banjar, Lanjut Deni sudah mulai  terungkap meski baru menetapkan satu orang  tersangka, sedangkan di Banjar Water Park  kini sudah 2 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Saya salut dengan kinerja kejaksaan Banjar, saya berharap pengusutan terhadap kasus korupsi di Banjar, harus terus berlanjut hingga penyelidikan tingkat atas,”Ucapnya.

Deni menambahkan, kinerja kejaksaan memang bagus, karena dapat menguak fakta-fakta dugaan korupsi di Banjar. Bahkan ia menilai, apabila ada pejabat atau mantan pejabat di kota Banjar yang memang terbukti korupsi, maka harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum.

Menanggapi tanggapan positif dari masyarakat, pihak kejaksaan melalui Kasi Pidsus Andrian Paromai SH menyampaikan ucapkan  terima kasih atas apresiasi tersebut.

Menurutnya semua yang pihak Kejaksaan lakukan tidak terlepas dari  peran serta masyarakat juga baik secara langsung maupun tidak langsung yang selalu aktif dalam memberikan informasi.

“Kami kerja sesuai dengan tugas dan fungsi,sehingga tidak ada beban apapun,  kami juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah banyak memberikan masukan serta informasi, sehingga kami bisa kerja secara maksimal,”Paparnya. Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *