HUKUM KRIMINAL

Polsek Banjar, Bekuk Komplotan Pencuri Sepeda Motor

Para tersangka Komplotan Curanmor saat sedang diperiksa Petugas Polsek Banjar, Senin (22/9/2014) Foto Hermanto
Para tersangka Komplotan Curanmor saat sedang diperiksa Petugas Polsek Banjar, Senin (22/9/2014) Foto Hermanto

Gapura Kota Banjar,–  Tiga orang tersangka komplotan sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil dibekuk  Jajaran Satreskrim Polsek Banjar,  dengan barang bukti 5 unit sepeda motor,  yang merupakan hasil curian para tersangka saat beroprasi diwilayah Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya.

Ketiga orang tersangka masing-masing berinisial SP (28), YS (40) an YR (40), warga kampung Karanganyar RT,15. Rw 03 , Desa Sindangkerta, Kecamatan Cipatujah Kabupaten  Tasikmalaya. Saat tertangkap mereka sedang menjalankan aksinya di wilayah hukum Polres Kota Banjar dengan berbagi peran sebagai pemetik atau pengambil, penadah dan juga sebagai joki yang mengantarkan pelaku.

Kepada Polisi, Tersangka SP yang berperan sebagai pemetik motor mengaku bahwa sasaran pencurian di Kota Banjar adalah tempat kost-kostan.

“Biasanya dibertahu oleh temannya yang merupakan penghuni kost ditempat itu, setelah informasinya lengkap baru saya ambi motornya biasanya  yang lagi  diparkir di area kostan, dengan menggunakan kunci leter T”, Kata SP sambil tertuntuk saat diperiksa Petugas, Senin (22/9/2014).

Menurut pengakunnya, dalam semalam, SP bisa melakukan pencurian dengan  memetik hingga dua buah sepeda  motor sekaligus. Motor  Hasil curiannya tersebut biasa dijual dengan harga 2,5 juta rupiah untuk satu unit motor  ke wilayah Cipatujah.

“Saya jual 2,5 juta, biasanya setiap hasil curian sudah ada yang siap membelinya di wilayah Cipatujah”. Ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang korban pencurian kendaraan bermotor,  bernama Lia mengaku telah kehilangan motor jenis Yamaha Mio sekitar seminggu yang lalu.  Lia mengaku senang karena mendapat kabar dari petugas Polsek Banjar motor miliknya telah berhasil ditemukan.

“Alhamdulillah saya senang banget, karena  motor saya bisa ditemukan lagi, saya kehilangan seminggu yang lalau saat diparkir ada yang mencuri,” Ungpaknya senang.

Kapolsek Banjar, Kompol Suwignyo menjelaskan pengungkapan sindikat Curanmor, ini berkat kerjasama tim Reserse Polsek Banjar, yang dalam satu minggu terakhir melakukan penyelidikan ke daerah Tasikmalaya dan Garut.

sementara itu, pihaknya masih melakukan pengembangan, terkait pelaku R penghuni kostan yang diduga menjadi otak dari aksi curanmor di kota Banjar masih buron

“Kami masih terus  melakukan pengembangan, dan petugas  mengejar satu pelaku lagi diduga berinisial R yang masih buron, diduga yang bersangkutan salah satu otak pelaku yang mendalangi sejumlah pencurian sepeda motor di Kota banjar terutama dari tempat Kost-kosatan”, Ujarnya.

Suwignyo menambahkan,  sampai saat ini, Polsek Banjar telah mengungkap sedikitnya 8 kasus Curanmor dari 20 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang terjadi di wilayah Hukum Polsek Banjar.

“Kami berhasil mengamankan 12 unit motor yang diduga hasil curian dari sejumlah lokasi tempat kejadian berlangsung”. Tegasnya.

Suwignyo mengimbau bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, untuk segera mendatangi Polsek Banjar dan mencocokan nomor Polisi yang tertera didalam STNK dan BPKB kendaraan.

“bagi siapapun yang merasa kehilangan sepeda motrnya silahkan membawa surat-surat kendaraan dan mencocokanya dengan barang bukti yang ada, kami pihak Polsek Banjar tidak memungut biaya sepeser pun bagi korban curanmor yang akan membawa motornya kembali” Pungkasnya.*** Hermanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *