HUKUM KRIMINAL

Setelah Menagkap Tersangka, Polisi Kembangkan Penipuan Jual Beli Online

Foto istimewa infobandung.co.id
Foto istimewa infobandung.co.id

Gapura Bandung,- Petugas Satreskrim Polrestabes Bandung, Jawa barat, terus melakukan pendalaman penyidikan terhadap tersangka pelaku penipuan jual beli online via internet yang dilakukan tersangka Sayidah (33) seorang perempaun cantik sebagai Ibu rumah tangga.
Berdasarkan keterangan yang dari hasil pemeriksaan Polisi, tersangka mengiming imingi hadiah cashback sangat besar hingga hadiah Umrah untuk menarik calon korbannya.

Dengan wajah tertunduk malu, Sayidah tersangka penipuan via oline hingga miliaran rupiah tersebut digiring petugas Kepolisian untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan pemeriksaan Kepolisian sebelumnya, modus penipuan yang dilakukan tersangka dengan menawarkan barang kepada calon korban dengan harga murah di luar pasaran biasa serta menjanjikan bonus berupa cash back hingga ada diiming iming Umrah.

“adanya hadiah tersebut diketahui setelah dilakukan pemeriksaan dari salah satu korban, semenjak tersangka ditangkap, para korbannya saling berkomunikasi dan dari keterangan salah satu korban diketahui pernah dijanjikan Umrah”. Kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Nugroho Arianto , Selasa (16/9/2014) di Mapolrestabes Bandung.
Meski begitu, lanjut Nugroho, Polisi masih terus mendalami temuan tersebut dan pihaknya nanti akan mengkonfrontasi keterangan korban dengan keterangan dari tersangka.
“untuk korban hingga kini masih 33 orang, para korban tersebar di seluruh Indonesia, di antaranya ada dari Tanjung Pinang Kepulaun Riau, Medan, Kalimantan Barat, Jakarta, tanggerang, Bekasi dan Gorontalo”. Paparnya.
Sementara itu , ada satu Korban yang melaporkan kejadiann penipuan ini di Polda Kalbar baru dengan kerugian yang dialami mencapai 500 juta rupiah.

Selain mendalami pemeriksaan terhadap tersangka, Nugroho menyebutkan pihaknya juga akan memeriksa penyalur yang mengirim barang kepada tersangka.
“kita juga akan memriksa yang lainnya, seperti penyalur barang, sebab uang yang di rekening tersangka ada yang dikirimkan atau mengalir ke salah satu penyalur”. Jelasnya.

Sejauh ini menurutnya, ponsel yang dijual oleh tersangka kepada korban beraneka ragam jenis dan mereknya , barang yang ditawarkan kepada para korban ada paketnya juga , mulai dari paket kecil hingga paket besar.***Barazev

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *