HUKUM KRIMINAL

Dua Pemuda Berpistol Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

berjudi-wakil-ketua-dpd-golkar-labuhan-batu-dibekuk-polisi

Gapura, Belasan kali melakukan perampasan dan pencurian sejumlah sepeda motor, Doni Kosrom alias Endon (21) dan rekannya Indra (23),  dua orang tersangka pelaku pencurian sejumlah sepeda motor ini, hanya bisa meringis sambil berjalan terpincang-pincang menahan rasa sakit akibat luka tembak di bagian kakinya. Keduanya terpaksa ditembak karena berusaha melawan saat dilakukan penangkapan oleh petugas satreskrim pada kamis (13/3/2014).

Bersenjatakan sebuah pistol jenis FN, kedua tersangka berhasil merampas belasan unit sepeda motor dari sejumlah lokasi. Selain mencuri sepeda motor yang sedang terparkir di tempat sepi, modus yang dilakukan oleh pelaku adalah dengan memepet sepeda motor korbannya saat melintas.  “saya terpaksa melakukan aksi pencurian ini karena untuk memenuhi  kebutuhan hidup anak dan istri saya”. Kata Doni satu tersangka kepada wartawan diruang pemeriksaan satreskrim Garut.

Bersama Indra Doni mengaku telah melakukan sedikitnya 17 kali pencurian sepeda motor, sementara itu Indra mengaku Pistol yang digunakan dalam setiap aksinya, didapat dari seseorang seharga 300 ribu rupiah.

“Pistol saya dapatkan dari salah seorang teman dengan harga 300 ribu, kalau kendaraan hasil curian setiap satu unit saya jual seharga satu juta setengah kepada kepada acim”. Papar Doni

Sementara itu menurut Kapolres Garut AKBP Arif Rahman, para tersangka merupakan komplotan yang sudah lama diincar oleh petugas dan baru berhasil ditangkap pada hari kamis kemarin.”kami cukup lama mengintai gerak gerik tersangka yang biasa beroprasi didaerah Kadugora dan beberapa daerah lainnya diluar Garut”. Ungkapnya.

Akibat ulahnya, kedua tersangka harus meringkuk di sel tahanan polisi, keduanya dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 9 tahun kurungan penjara.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *