HUKUM KRIMINAL

LPA Garut Tangani Ratusan Kasus Anak dan Perempuan

Gapura, Permasalahan perempuan dan anak di Kabupaten Garut, selama kurun waktu empat tahun terakhir sejak tahun 2010 hingga akhir tahun 2013 mencapai lebih dari 268 kasus yang berhasil ditangani dan diselesaikan melalui Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan  (LPA) kabupaten Garut.

Berdasarkan catatan akhir tahun yang disampaikan Aktifis Perlindungan Anak dan Perempuan dari LPA Garut  banyaknya kasus yang menimpa perempuan dan anak sangat memprihatinkan sehingga masih sangat membutuhkan peran dan partisipasi semua pihak.

“Selama tahun 2010,2011,2012,2013 dalam kurun waktu 4 tahun keberadaan lembaga kami (LPA-red), sudah menangani kasus- kasus KDRT, pelecehan seksual, video porno serta kekerasan seksual terhadap anak ,perdagangan orang/trafficking berjumlah 268 kasus, termasuk 31 korban human trafficking”. kata Bunda Nitta K Wijaya Aktifis LPA rabu (25/12)

Menurut Bunda Nitta jumlah tersebut berdasarkan atas dasar pengaduan serta permintaan masyarakat atau korban untuk dilakukan pendampingan. Nitta menduga kasus-kasus yang menimpa anak dan perempuan di Garut jauh lebih banyak yang masih tersembunyi dari pada yang terungkap ke publik. ” Kasus-kasus yang menimpa anak dan perempaun apapun itu bentuknya masih banyak yang tidak terungkap dengan berbagai alasan  terutama karena akan dianggap aib bagi keluarga bersangkutan atau hal-hal lain yang sebenarnya sangat merugikan bagi korban”. paparnya

Oleh karenanya Bunda Nitta berharap pada tahun 2014 mendatang semua pihak di Garut kiranya bersepakat menjadikan tahun  2014 dan seterusnya sebagai tahun peduli terhadap keselamatan perempuan dan anak . ” Mari Selamatkan Perempuan & Anak dari tindak kekerasan apapun bentuknya” Tegasnya

Perlu diketahu aktifitas Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan yang dimotori Bunda Nitta K Wijaya bersama rekan-rekannya berkantor dikompleks Paseban Kecamatan Tarogong Kidul Garut.***jmb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *