GAPURANA

Mensos Khofifah Sarankan warga Bantaran Sungai Cimanuk Direlokasi

Menteri Sosial Khofifah Indar parawansa saat meninjau lokasi pengungsian, foto dok
Menteri Sosial Khofifah Indar parawansa saat meninjau lokasi pengungsian, foto dok

Gapura Garut ,- Menteri Sosial Republik Indonesia Khofifah Indar Parawansa mendatangi sejumlah posko penanganan bencana banjir bandang di Garut, Jawa Barat. Peninjauan dilakukan mensos untuk memastikan penanganan para pengunsi yang menjadi korban banjir berlangsung baik.

 Selain menyerahkan  bantuan Mensos juga  meminta Pemkab Garut agar mulai  memikirkan upaya untuk relokasi bagi warga yang tinggal di permukiman di sepanjang daerah aliran sungai Cimanuk.

“Ingin memastikan bantuan telah terdistribusi dengan baik bagi para warga korban banjir bandang Garut ini,” Kata Kkhoffah kepada sejumlah wartawan, Kamis (22/9/2016).

Khifufah menyatakan  agar para petugas terkait segera melakukan identifikasi bagi para korban meninggal dunia yang masih belum dapat ditemukan atau sudah ditemukan namun belum diketahui identitasnya.

“Segera lakukan identifikasi bagi para korban kemudian bantuan untuk segera diberikan agar para pengungsi korban bencana banjir tetap terpenuhi segala kebutuhan hidupnya,” Ungkapnya.

Menurut Khofifah  saat ini pihak Kemensos baru memberikan santunan sebesar lima belas juta rupiah kepada 12 orang ahli waris korban yang baru teridentifikasi secara jelas.

“makanya untuk segera diidentifikasi dengan jelas para korban tersebut sehingga ahii waris segera dapat menerima santunannya,”Ucapnya.

Terkait penyebab dugaan bencana banjir bandang Khofifahpun menyoroti penurunan kualitas daya dukung alam di hulu sungai Cimanuk yang ditenggarai mengalami kerusakan sehingga bencana banjir bandang bisa terjadi sepeti yang dialami warga Garut saat ini

Khofifah juga  berharap warga yang tinggal di sepanjang daerah aliran sungai Cimanuk untuk bersedia direkalokasi.

“Kementrian sosial akan  mendukung upaya relokasi namun untuk hal teknisnya seperti pencarian lokasi yang baru diserahkan kepada pihak pemkab Garut yang menentukannya,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *