GAPURANA

LPSE Mulai Perkenalkan Pelelangan Versi Android 4.4

Gapura Garut ,-  Sistem Pelelangan Secara Elektronik (SPSE) versi 4.0 mulai diperkenalkan di Jawa Barat. Kepala Balai Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Jawa Barat Ika Mardiah mengatakan, pihaknya saat ini masih menggunakan aplikasi SPSE versi 3.6 untuk setiap e-tendering.
 
“Untuk versi 4.0 mudah-mudahan bisa digunakan dalam satu atau dua bulan ke depan. Sebagai persiapan, saat ini Jawa Barat sudah mulai menggunakan versi 4.0 yang latihannya. Sementara saat ini kami masih menggunakan (aplikasi) versi 3.6,” kata Ika, usai Rapat Koordinasi di Garut, Selasa (19/5/2015).
 
Menurut Ika, aplikasi SPSE versi 4.0 ini lebih lengkap ketimbang versi 3.6. Perubahan versi 4.0 dari versi sebelumnya terdapat saat pembuatan paket, pemasukan dokumen penawaran, pembukaan dokumen penawaran, proses evaluasi, berita acara dan SPPBJ, serta kontrak dan pelaksanaan kontrak.
 
Keunggulan dari versi sebelumnya meliputi interkoneksi dengan sistem lain seperti dengan Direktorat Jendral Pajak, Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN), interkoneksi dengan e-Government dan lainnya. Dalam hal teknologi, sistem ini menggunakan teknologi clustering, yaitu memungkinkan dua server atau lebih bekerja secara bersamaan, sehingga bisa menggantikan bila salah satu server mati.
 
“Pengadaan barang atau jasa ini menggunakan beberapa metode, yakni metode pengadaan langsung, umum, dan penunjukan langsung. Semua metode ini sudah dikaver oleh versi 4.0,” paparnya.
 
Layanan pengadaan elektronik di Jawa Barat saat ini mencapai 917 paket. Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Raharjo mengatakan, LPSE Jawa Barat masuk ke dalam lima provinsi di Indonesia yang memiliki perkembangan terbaik.
 
“Komitmen Jawa Barat jelas. Perkembangganya bagus. Dari sisi transasksi yang masuk e-Prog, tahun 2014 lalu sudah ada ratusan triliun rupiah,” katanya.
 
Secara nasional, LPSE telah terbentuk di 520 kabupaten/kota di Indonesia. Agus menyebut, LPSE belum didirikan di 56 kabupaten/kota.
 
“Dari keseluruhan provinsi, tinggal Provinsi Kalimantan Utara saja yang belum karena terbilang daerah baru. Layanan LPSE tidak hanya digunakan pemerintah saja, BUMN (Badan Usaha Milik Negara) serta perguruan tinggi juga ikut menggunakan,” kata Agus.***Bro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *