GAPURANA

“Yang Chil Sung” Sang Pahlawan Garut dari Tanah Korea

POTRET kenangan Eddy Jawan, anak tunggal Komarudin alias Yang Chil Sung, saat bersama keluarganya dari Korea, menghadiri acara  pergantian batu nisan almarhum ayahnya di TMP “Tenjolaya” Garut, 19 Agustus 1995.  (Foto Yoyo Dasriyo)
POTRET kenangan Eddy Jawan, anak tunggal Komarudin alias Yang Chil Sung, saat bersama keluarganya dari Korea, menghadiri acara pergantian batu nisan almarhum ayahnya di TMP “Tenjolaya” Garut, 19 Agustus 1995.
(Foto Yoyo Dasriyo)

Sang Pahlawan Garut dari Tanah Korea Bagian 1

Oleh: Yoyo Dasriyo

TIDAK banyak lagi diingat orang. Sebuah peristiwa tragis harus membatas kehidupan Yang Chil Sung di tegalan “Kherkoff” (“Gelora Merdeka”), Garut. Serdadu asal Korea yang dianggap sebagai tentara Jepang itu gugur, setelah dieksekusi Belanda, 10 Agustus 1949. Tetapi jasad Yang Chil Sung dibaringkan di balik bumi Taman Makam Pahlawan “Tenjolaya” Garut, dengan gelar kehormatan sebagai pahlawan kemerdekaan.

Itu keunikan peristiwa bernilai kesejarahan. Seorang serdadu Korea, mendapat pengakuan pahlawan kemerdekaan negeri ini. Kepergian Yang Chil Sung, lalu mengalirkan serpihan kenangan perjuangan yang amat dramatis. Tentu, karena pemerintah Belanda memvonis hukuman mati itu untuk tiga serdadu Jepang, yang berganti nama Indonesia. Mereka terdiri dari Komarudin, Abubakar, dan Usman. Ketiganya aktif membantu aksi gerilyawan kemerdekaan Indonesia.

Namun Komarudin alias Yanagawa Sichisci, diketahui kemudian bernama asli Yang Chil Sung, tentara dari Korea. Hanya Abubakar dan Usman, serdadu Jepang yang bernama asli Hasegawa dan Masashiro Aoki. Mereka bersama Komarudin, bergabung ke dalam pasukan “Pangeran Papak” Markas Besar Gerilya Galunggung (MBGG) pimpinan Mayor Kosasih, yang bermarkas di Kecamatan Wanaraja, Garut. Dengan pasukan itu pula, mereka pernah ikut tempur dalam peristiwa Bandung Lautan Api.

Eksekusi yang digelar di Lapang “Kherkoff”, menggores luka kenangan dalam hati para pejuang kemerdekaan di Garut. Terlebih, bagi R Djuhana, Wakil Komandan Batalyon “Pangeran Papak”. Pejuang ini mengaku, seharusnya menjalani hukuman mati itu bersama mereka. “Alhamdulillah saya selamat, karena saya bisa berbahasa Belanda! Saya melakukan pembelaan dan perlawanan dulu” tutur R. Djuhana dalam kenangan pertemuan di Ngamplang Garut, 19 Agustus 1995, di depan perwakilan warga Korea.

Pertemuan saat itu, digelar selepas upacara kemiliteran untuk pergantian batu nisan Yang Chil Sung, yang dipimpin Kepala Staf Kodam III/Siliwangi Brigjen TNI Rachmat HS Mokoginta. Sejumlah kawan seperjuangan (alm) Komarudin lainnya, seperti H Ajiji, Momod, E Sutisna, Uwe, Endi, Umung serta Sopian, menguatkan kesaksian tentang semangat perjuangan serdadu asal Korea itu. Komarudin pun berjasa, karena turut melatih para pejuang dalam pasukan itu.

Penuturan Kim Tay Wong, perwakilan warga Korea, menyebutkan, Yang Chil Sung pada 1942 bertugas sebagai penjaga tawanan perang tentara sekutu di Korea. Semasa Jepang menguasai Korea sejak 1908, warga Korea dipaksa berganti nama seperti orang Jepang. Lebih dari 1.000 warga Korea, termasuk Yang Ching Sung yang berganti nama Yanagawa Sichisci, dipaksa pula harus turut bertempur di Indonesia.

Namun, setelah Korea merdeka, Yang Chil Sung tak pernah kembali lagi ke negerinya. Kabar yang terumbar kemudian, serdadu itu bermukim dan menikah dengan orang Indonesia. Walau begitu, semangat warga Korea dalam melacak jejak Yang Chil Sung, tak pernah memudar. Kim pun mengakui, banyak kawan seperjuangan Yang Chil Sung dari pasukan “Pangeran Papak”, turut menyusuri keberadaan almarhum. Lalu, Ushumi Aiko mengungkap identitas pejuang itu di dalam buku Korean Activity under the Equator (1980). ***

( Bersambung )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *